VISI

Untuk menjadi jejaring kerjasama paling terkemuka antar universitas di Indonesia yang mendorong daya saing bangsa di arena persaingan global melalui kolaborasi akademik.

MISI

NUNI memiliki misi untuk ikut berkontribusi bagi keunggulan akademik di Indonesia melalui :

  • Mengembangkan solusi atas berbagai isu nasional dan global melalui kolaborasi penelitian antar disiplin ilmu dengan memanfaatkan sumberdaya dan kompetensi masing-masing perguruan tinggi.
  • Peningkatan kompetensi dan kemampuan akademis dosen melalui program-program bersama antar perguruan tinggi
  • Penyediaan kesempatan belajar secara akademik dan budaya bagi para mahasiswa berbagai perguruan tinggi melalui program mobilitas mahasiswa yang inovatif dan terjangkau.

STRUKTUR NUNI

Dewan Kemitraan

Dewan Kemitraan terdiri dari Rektor-rektor Universitas yang menjadi anggota NUNI yang memiliki fungsi:

  • Merumuskan dan menetapkan kebijakan dan strategi untuk pengoperasian NUNI
  • Menyetujui proposal untuk berbagai usulan pendanaan dan kegiatan, termasuk program alokasi anggaran, rencana kegiatan dan pelaksanaan serta hal-hal lainnya yang diperlukan untuk dapat mencapai tujuan NUNI

Dewan Kemitraan melakukan rapat kerja setiap 2 tahun sekali untuk membahas evaluasi kegiatan, kebijakan, peraturan dan rencana jangka menengah untuk NUNI.

 

Kantor Eksekutif

Kantor Eksekutif adalah penyelenggara koordinasi kegiatan NUNI sehari-hari. Kantor Eksekutif bertanggung jawab kepada Dewan Kemitraan, melaksanakan fungsi koordinasi dengan Liaison Officer dan Program Advisory Commitee

Fungsi dari Kantor Eksekutif :

  • Merencanakan dan mengatur program-program, proyek dan kegiatan NUNI
  • Melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi program-program termasuk kegiatan-kegiatan, baik yang bersifat pendanaan sendiri mau pun dengan pendanaan luar (grant).
  • Melakukan penilaian dan evaluasi secara berkala untuk melihat pencapaian hasil dari program-program tersebut.

Ketua dari Kantor Eksekutif dipilih setiap 3 tahun. Untuk Ketua periode pertama ditetapkan dari Universitas Bina Nusantara.

Program Advisory Commitee

Setiap program (mobilitas mahasiswa, fakultas dan penelitian) akan memiliki Program Advisory Commitee yang bertanggung jawab untuk mengawasi program-program yang dilakukan oleh Kantor Eksekutif dan Liaison Officer di setiap universitas yang berpartisipasi.

  • Program Advisory Committee ini merumuskan secara detil tentang substansi masing-masing program (student, faculty dan research)
  • Program Advisory Committee juga merumuskan secara detil keterlibatan dari masing-masing universitas, termasuk memastikan adanya resource sharing, budgeting, leveraging dan fungsi lainnya yang dianggap penting.
  • Merumuskan ukuran-ukuran pencapaian program

Liaison Officer

Liaison Officer adalah perwakilan program di setiap Universitas, bertanggung jawab untuk menjadi penghubung dan mengkoordinasikan semua kegiatan dan program NUNI yang berjalan di masing-masing Universitas.
Perwakilan universitas yang memastikan bahwa program NUNI yang menjadi bagian kontribusi universitas tersebut terlaksana dengan baik